Kenali 5 Perbedaan Pekerja Outsourcing dan Karyawan Kontrak, Cek di Sini!

perbedaan outsourching dan karyawan kontrak
Foto oleh fauxels: https://www.pexels.com/id-id/foto/sekelompok-orang-berkumpul-di-sekitar-meja-kayu-3184360/

Beberapa orang masih menganggap jika karyawan outsourcing dan karyawan kontrak adalah dua jenis pekerja yang sama. Padahal, jika ditelusuri secara lebih detail lagi perusahaan outsourcing sangat jauh berbeda dengan perusahaan yang menerapkan sistem kontrak.

Pada dasarnya, beberapa perusahaan memang melakukan perekrutan karyawan dengan tujuan untuk menambah sumber daya manusia atau SDM agar pekerjaan perusahaan dapat terselesaikan. Namun, meskipun demikian, beberapa perusahaan terkadang merekrut karyawan dengan sistem yang berbeda. Inilah yang disebut dengan sistem outsourcing dan juga kontrak.

Sekilas, kedua jenis profesi ini memang sama, akan tetapi Anda perlu tahu bahwa terdapat banyak perbedaan significant yang akan mempengaruhi pola kerja hingga jenjang karir Anda selanjutnya. Untuk lebih jelasnya, silahkan menyimak ulasan selengkapnya lewat artikel berikut.

Pengertian Pekerja Outsourcing dan Kontrak

Sebelum membahas lebih jauh tentang perbedaan karyawan outsourcing dan karyawan tetap, mari membahas pengertian kedua sistem ini di dalam perusahaan.

Outsourcing dapat diartikan sebagai suatu upaya dalam memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga. Tak sampai di situ saja, outsourcing kemudian dibagi ke dalam dua kategori yaitu:

  • Kategori pertama disebut pemborongan pekerjaan atau penyerahan sebagian pekerjaan
  • Kategori kedua disebut agen penyalur tenaga kerja atau penyedia jasa tenaga kerja.

Adapun karyawan kontrak merupakan sistem pemberian kerja dari perusahaan dengan menerapkan sistem kerja kontrak. Jadi, para karyawan kontrak akan diberikan pekerjaan selama periode tertentu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Jika dikemudian hari Anda mendapat tawaran pekerjaan maka tak ada salahnya untuk menanyakan sistem yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Apakah menerapkan sistem outsourcing atau kontrak yang memberikan peluang yang lebih besar untuk menjadi pegawai tetap.

Perbedaan Karyawan Outsourcing dengan Pegawai Kontrak

Berikut informasi 5 perbedaan yang paling mencolok dari sistem outsourcing dan kontrak di dalam sebuah perusahaan.

Lama Bekerja

Perbedaan pertama dapat dilihat dari durasi lamanya pekerja tersebut bekerja. Umumnya, karyawan kontrak memiliki durasi waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan pegawai outsourcing yaitu sekitar 2 tahun kontrak.
Sedangkan karyawan outsourcing pada sistem perusahaan outsourcing umumnya hanya mematok durasi sekitar 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun saja.

Perjanjian Kerja

Perjanjian yang dimaksud mengarah kepada aktivitas operasional yang berlangsung di dalam perusahaan. Pada perjanjian kerja tersebut, pegawai outsourcing maupun kontrak akan melihat jangka waktu perjanjian kerja yang diberikan oleh perusahaan.

Bagi karyawan kontrak, perjanjian kerja tersebut akan mengikat dirinya dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Adapun pegawai outsourcing mengikat dirinya dengan perusahaan yang memakai jasa mereka.

Peluang Menjadi Karyawan Tetap

Perbedaan dari kedua sistem pekerjaan ini juga dapat dilihat dari jenjang karirnya. Karyawan kontrak di dalam perusahaan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi karyawan tetap.

Hal ini justru berbeda bagi pegawai outsourcing. Sistem outsourcing menuntut mereka untuk bekerja dengan sistem kontrak secara terus-menerus. Jika perjanjian kerja telah habis, maka mereka harus memperpanjangnya kembali agar tetap bisa bekerja di dalam perusahaan.

Tanggung Jawab Kerja

Tanggung jawab dari karyawan kontrak dan karyawan outsourcing juga cukup jauh berbeda. Para karyawan kontrak memiliki beban tanggung jawab yang sama dengan para pegawai tetap di dalam perusahaan.

Sedangkan para pekerja outsourcing tidak memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan perusahaan yang lebih mendetail atau yang bersifat rahasia. Oleh sebab itu, pegawai outsourcing umumnya tidak memegang jabatan yang berpengaruh pada perusahaan.

Jenjang Karir

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa para pegawai kontrak memiliki jenjang karir yang lebih jelas. Terlebih jika di perusahaan tersebut memang memiliki kebijakan untuk mengangkat karyawan kontrak sebagai pegawai tetap.

Pegawai outsourcing tidak memiliki kesempatan jenjang karir seperti pegawai kontrak. Jika kontrak pegawai outsourcing telah selesai maka selesai pulalah pekerjaan yang harus mereka kerjakan.

workmate Indonesia
Foto oleh Christina Morillo: https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-mengenakan-blazer-abu-abu-menulis-di-papan-penghapus-kering-1181534/

Meskipun status karyawan kontrak lebih unggul dibandingkan karyawan outsourcing, akan tetapi pegawai outsourcing memiliki kelebihan untuk urusan tanggung jawab perusahaan yang tak terlalu berat. Mereka juga memiliki waktu yang terbilang lebih fleksibel dari para pekerja kontrak.

Secara keseluruhan, baik karyawan outsourcing maupun karyawan kontrak, keduanya memiliki fungsi yang sama yaitu untuk menunjang kegiatan inti perusahaan. Oleh sebab itu, kedua jenis pekerjaan ini selalu dibutuhkan dalam jumlah banyak oleh berbagai perusahaan maupun lembaga.

Staffing Digital: Solusi Praktis Rekrut Karyawan untuk Perusahaan Anda

Perusahaan Anda masih menggunakan proses manual untuk perekrutan? Mungkin sudah saatnya memanfaatkan staffing digital dengan beragam manfaat untuk perusahaan Anda. Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda dengan menggunakan Staffing digital dari Workmate Indonesia:

  • Ketersediaan Kandidat Pegawai Lebih Cepat dan Tepat

Lakukan rekrutmen pegawai yang telah diseleksi secara selektif, cepat dan akurat.

  • Tanpa Menggunakan Absensi Timesheet Manual

Saatnya mengatakan selamat tinggal dengan proses absensi manual. Staffing dari Workmate Indonesia akan melakukan rekam absensi dengan memanfaatkan sistem QR yang lebih aman dan tentu saja akurat.

  • Hemat Hingga 30% dari Konvensional

Teknologi yang dihadirkan oleh Workmate Indonesia akan lebih menghemat anggaran perusahaan Anda hingga 30 persen. Produktivitas perusahaan meningkat, pengeluaran perusahaan pun lebih terkontrol.

  • Proses Rekrutmen dengan Sistem Digital

Sistem digital ini akan lebih menghemat waktu dan tenaga Anda saat melakukan seleksi kandidat karyawan. Anda bisa menggunakan beberapa fitur di dalamnya seperti pencarian, screening hingga penilaian kandidat.
Manfaatkan fitur-fitur yang disediakan oleh Workmate Indonesia dengan Staffing digital ini. Segala jenis kebutuhan perusahaan mulai absensi hingga proses perekrutan karyawan dengan perusahaan outsourcing Workmate Indonesia semakin praktis dan efisien. Selengkapnya mengenai Workmate Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *