Ingin Keselamatan Kerja di Tempat Kerja? Perhatikan Hal Berikut

keselamatan kerja di tempat kerja
Foto oleh Anamul Rezwan: https://www.pexels.com/id-id/foto/dua-orang-memegang-kertas-putih-1216589/

Setiap pekerjaan memiliki resiko tersendiri yang harus dihadapi, baik berada dalam maupun di luar ruangan. Untuk menjaga keselamatan maka ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki setiap perusahaan. Dalam SOP tersebut tercantum apa saja yang harus dilakukan oleh pekerjanya. Termasuk tentang keselamatan pekerja di tempat kerja yaitu dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

Banyak yang mengetahui APD dikaitkan dengan petugas medis saat menghadapi pandemi dahulu. Tenaga medis harus memakai APD dari mulai hazmat, sepatu khusus, masker hingga penutup kepala. Sejatinya APD ada di setiap pekerjaan yang memiliki standar keamanan baik ditetapkan oleh pemerintah dan maupun perusahaan.

Pengertian APD

Alat pelindung Diri (APD) adalah perlengkapan yang wajib dipakai pekerja dengan tujuan untuk melindungi dari bahaya yang mungkin saja bisa mengancamnya.

APD satu pekerjaan dengan lainnya tentu berbeda. Tergantung dari kebutuhan serta tempat pekerjaannya. Misalnya saja APD tenaga kesehatan tentu berbeda dengan APD pekerja proyek. Yang jelas setiap APD harus sesuai standar yang berlaku terkait dengan kebersihan dan keamanan. APD yang dipakai juga harus diganti secara berkala serta ukuran juga harus sesuai dengan pemakainya.

Jenis- jenis APD

Seperti yang dijelaskan diatas, APD satu dengan lainnya berbeda. Selain karena tempat kerjanya, perbedaan jenis APD juga berdasarkan penggunaannya antara lain :

1. Alat pelindung kepala

Salah satu APD yang penting yaitu pelindung fisik bagian kepala. APD ini melindungi kepala dari benturan, cedera kepala hingga melindungi kepala dari api dan bahan kimia. APD kepala berupa helm yang safety, tudung kepala dan pelindung rambut

2. APD untuk mata dan muka

Mata dan muka rawan rawan terpapar bahan kimia, panas uap, serta partikel kecil yang ada di udara. Untuk melindungi mata biasanya memakai kacamata safety, sedangkan untuk wajah menggunakan face shield

3. Alat pelindung untuk telinga

Telinga jika mendapatkan tekanan serta dentuman suara keras secara terus menerus akan berbahaya. Untuk melindungi bisa menggunakan sumbat telinga dan tutup telinga.

4. Pelindung saluran pernafasan

Saat bekerja bisa jadi kita berhadapan dengan mikroorganisme, debu, uap hingga gas kimia yang berbahaya jika terhirup. Agar udara yang masuk ke rongga pernafasan tetap bersih bisa menggunakan masker, respirator hingga tabung khusus untuk penyaluran oksigen.

5. Alat pelindung tangan

Agar saat bekerja tangan aman saat memegang benda berbahaya, perlu menggunakan sarung tangan untuk melindunginya. Biasanya untuk sarung tangan sebagai ABD harus sesuai standar yaitu terbuat dari material khusus yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan.

6. Pelindung kaki

Bagi pekerja konstruksi, kaki rawan tertusuk benda tajam, tertimba benda berat hingga terkena bahan kimia. Bisa juga terpelesat pada permukaan licin sehingga bisa menyebabkan cedera. Untuk melindungi kaki bisa menggunakan safety shoes agar terjaga keamanannya

7. Pakaian pelindung

Tubuh perlu terlindung dari percikan, paparan zat kimia, sengatan binatang hingga infeksi jamur, kuman dan bakteri. Sebagai pelindung bisa menggunakan celemek, rompi, jaket dan pakaian terusan.

8. Tali dan sabuk

Saat bekerja di tempat ketinggian tentu penuh risiko. Meskipun begitu ada APD untuk melindunginya agar tetap aman antara lain sabuk dan tali keselamatan.

9. Pelampung

Bagi yang bekerja diatas air penting memiliki pelampung. Tujuannya tentu saja agar tetap mengambang di atas. Untuk APD-nya berupa life jacket atau life vest.

Keselamatan kerja dan kesehatan di tempat kerja tentu menjadi tujuan utama. Untuk itu demi meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, wajib menggunakan APD. Sayangnya kadang ada yang melanggar pemakaian APD ini dengan alasan pengab, susah berjalan dan harganya mahal hingga terjadinya human error sehingga kecelakaan kerja tidak dapat dihindarkan.

Untuk itu selain perlindungan secara fisik berupa APD penting juga melindungi pekerja dengan asuransi kecelakaan. Asuransi ini akan memberikan rasa aman pada pekerja. Karena siapapun tidak akan tahu kapan musibah terjadi bahkan saat bekerja.

Asuransi kecelakaan menjamin dari kecelakaan kerja yang sifatnya sementara, cacat fisik permanen hingga meninggal dunia. Tentu sangat membantu bagi pemilik asuransi khususnya yang menjadi tulang punggung keluarga dalam masa pengobatan hingga kehilangan orang yang dicintai akibat kecelakaan kerja.

Penutup

Perlindungan bagi pekerja tidak hanya terhadap fisiknya dengan mengggunakan APD. Penting juga melindungi pekerja dengan asuransi kecelakaan sehingga mereka lebih percaya diri dan tenang saat bekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *